Dalam kegiatan KSM-T (Kandidat Sarjana Mengabdi Tematik) Unisma pada tahun ini, di Kelompok 6 memiliki insiatif untuk mengembangkan limbah kulit kopi menjadi sebuah minuman tea. Pada kesempatan ini program kerja tersebut dapat muncul dikarenakan notabene setiap kebun warga yang memiliki tanaman kopi hanya dimanfaatkan hanya untuk pemakaian pribadi dan mungkin hanya untuk diseduh saat adanya tamu yang datang ke rumah.
Pembuatan produk tersebut dilaksanakan di Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo Malang, sebagai tempat pengabdian KSM Tematik kelompok 6. Dengan melakukan pendekatan kepada warga guna menjelaskan produk yang akan dihasilkan, tim KSM Tematik Unisma mendapat arahan dari warga, sehingga tim KSM-T Unisma memiliki gambaran dimana saja akan melakukan pembuatan produk dan pengambilan sampel produk.
Kami sebagai peserta KSM-T memiliki keinginan bahwa Perkebunan kopi di Desa Wringinanom dapat memunculkan UMKM atau produk baru yang mampu mendorong ekonomi baru untuk warga desa, bukan hanya untuk pemakaian pribadi tapi juga sebagai ladang pendapatan yang lain itulah tujuan awal terciptanya produk baru tersebut bagi warga, pada kesempatan ini narasumber menjelaskan bahwa kurangnya pengetahuan warga untuk memanfaatkan limbah kulit tersebut menjadi produk yang menarik bagi warga sekitar.
Narasumber juga menjelaskan dahulu kebun kopi sangatlah banyak di Desa Wringinanom ini, namun berhubungan hadirnya jeruk sebagai pemasukan terbesar bagi petani, di daerah ini warga serempak untuk mengurangi kebun kopi yang dimiliki dan mengubahnya menjadi kebun jeruk. Narasumber menjelaskan juga “Jika produk tersebut hadir dan berhasil muncul mungkin akan membuat warga memiliki banyak opsi pada sisi perkebunan atau pertanian.” Dalam artian, jika hal tersebut berhasil, warga tak perlu membeli kembali produk teh dari luar, melainkan mereka dapat membuat sendiri teh tersebut dengan varian rasa yang berbeda dengan produk teh yang lain.
Dalam menjalankan proker ini, kami berharap berjalan dengan lancar hingga selesai dan memunculkan efek berkelanjutan bagi warga yang dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Strategi kelanjutan yang akan dilakukan oleh kelompok 6 adalah dilakukannya tes lab terhadap produk kulit kopi tersebut yang kemudian akan bisa dilihat hasilnya apakah sudah memenuhi standar baik untuk dikonsumsi atau belum layak dikonsumsi.
“Penjualan kulit kopi tersebut akan kita pasok kepada sebagian kedai kopi yang berdomilisi di Kota Malang, dan akan berlanjut kepada kedai kopi lainnya, tidak akan lupa juga dengan penjualan yang akan kita kembangkan di daerah asal pembuatan kulit kopi, yakni di daerah Wringinanom Poncokusumo Malang.” Kata ketua kelompok.
Pembuatan kulit kopi hampir sama dengan pembuatan teh yang melakukan proses pengeringan pada umumnya. Namun dalam sisi rasa kulit kopi (Cascara tea) ini memiliki rasa yang berbeda. Setelah dilakukan pengeringan seperti biasa, cara membuatnya kulit dapat dilakukan dengan 2 cara: Pertama, dengan menyangrai kulit kopi terlebih dahulu, dalam cara ini kulit kopi akan memiliki rasa yang dominan seperti teh, namun masih ada citarasa kopi yang tertinggal dan disertai dengan sedikit keasaman. Kedua, kulit kopi yang sudah dilakukan proses pengeringan bisa langsung dikonsumsi, rasa kulit kopi dengan cara kedua ini lebih dominan kepada rasa kopi yang memiliki keasaman seperti asam jawa, cita rasa ini lah yang dimiliki (casacara tea) asli.