Selasa, 17 Oktober 2023 Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Malang melaksanakan penyerahan Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan Hukum Islam (PPLHI) di Pengadilan Agama Kabupaten Malang sebanyak 12 Mahasiswa untuk gelombang pertama.
Kurikulum pada perguruan tinggi tidak hanya bertujuan penguatan pada ranah kompetensi kognitif mahasiswa. Akan tetapi lebih penting dari itu adalah penguatan pada aspek psikomotorik dan afektif mahasiswa dalam rangka mempersiapkan lulusan perguruan tinggi agar dapat mendedikasikan ilmu dan keterampilannya dalam kehidupan yang nyata. PPLHI di kantor Pengadilan Agama ini adalah salah satu ikhtiar untuk memenuhi tujuan tersebut.
Program PPLHI pada kantor Pengadilan Agama, hakikatnya adalah bagian integral dari keseluruhan kegiatan akademik program S1 pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang. Kegiatan PPLHI ini sejatinya merupakan ihtikar dari pengelola program studi untuk memperkuat wawasan teoritis mahasiswa di bidang Hukum Islam melalui strategi pengenalan pada domain kerja (Kompetensi Profesional) yang harus dimiliki oleh lulusan dalam hal implementasi teknis administrative-yudisial pada kantor Pengadilan Agama.
Baca juga: Tim PPLK FAI Unisma Bantu Sinergikan Sekolah Ramah Anak di MTs Al Maarif 01 Singosari
Mahasiswa yang melaksanakan PPLHI kali ini disambut dengan hangat oleh Drs. A. Bashori A, M.A selaku Dosen Pamong pada PPLHI kali ini bersama Drs. Misbah, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang baru saja dilantik pada tanggal 25 September 2023 kemarin.
Selaku Dosen pamong Drs. A. Bashori A, M.A menyampaikan bahwasanya pada PPLHI kali ini akan diisi dengan diskusi-diskusi, bimbingan praktek lapangan dan Praktek Persidangan. Beliau juga menjelaskan bahwasanya ketika persidangan dalam perkara cerai dilaksakan secara tertutup mahasiswa tidak diperkenankan untuk mengamati proses persidangan, kecuali setelah mendapat izin dari orang yang berperkara dan atau dari kuasa hukumnya.
Teruntuk hal-hal yang berkaitan dengan berkas-berkas perkara tidak terbuka untuk umum, dan tidak boleh disebarluaskan, Pungkas Drs. A Bashori A, M.A.
Kemudian pesan dan nasehat dari Dosen Pembimbing lapangan Bu Shofiatul Jannah, M.Hi, beliau menyampaikan bahwasannya program PPLHI yang dilaksankan di PA Kabupaten Malang mengalami sedikit keterlambatan dibanding dengan kelompok PPLHI yang dilaksanakan di PA lainnya. Kemudia beliau juga minta tolong kepada Drs. A. Bashori A, M.A untuk membimbing para Mahasiswa dalam melaksanakan PPLHI ini.
Baca juga: 42 Mahasiswa Prodi HKI IAIN SAS Babel Ikuti Pembekalan PKL
Beliau juga mengingatkan kepada mahasiswa yang mengikuti PPLHI di PA Kabupaten Malang untuk mengerjakan beberapa tugas yang sudah ditetapkan di Buku Pedoman PPLHI FAI UNISMA, seperti : Penetapan Program Kerja, membuat laporan harian berupa loogbook dan Video Dokumenter.
Pada acara penyerahan PPHLI ini tidak lupa bapak Drs. H. Misbah, M.Hi menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta PPLHI di PA Kab Malang. Beliau juga menyampaikan bahwasannya PA Kabupaten Malang termasuk PA yang memiliki pencatatan perkara tinggi di seluruh PA Se-Indonesia, tercatat kurang lebih 9000 sampai 10.000 perkara pertahun. Pada tahun ini sampai 15 September 2023 tercatat sebanyak 3.743 perkara untuk Cerai Gugat, 1.406 untuk Cerai Talak, dan perkara dispensasi nikah sebanyak 683 perkara termasuk salah satu diantara yang tertinggi di Indonesia. Beliau juga menghimbau kepada seluruh peserta PPLHI untu bisa memanfaatkan dengan semaksimal mungkin waktu yang singkat ini, mengingat waktu kegiatan PPLHI kali ini hanya berjalan selama tiga minggu.
Penulis: Tim PPLHI Unisma