Seruan Aksi AMUBA D.I Yogyakarta Tolak RKUHP
Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Pict: Dokumen pribadi

Pewarta: Hainor Rahman

Aliansi Mahasiswa Untuk Bantul (AMUBA) Daerah Istimewah Yogyakarta lakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (RKUHP) bertempat di 0 km bantul (Perempatan Klodran Bantul) Sabtu, (23/07/2022).

Aliansi AMUBA ini terdiri dari BEMNUS DIY, SEMMI Cabang Bantul dan BEM PT NU Korwil DIY.

Aksi ini dilakukan melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Maka dengan ini, Aliansi Mahasiswa Untuk Bantul (AMUBA) D.I Yogyakarta, merespon segala bentuk problematika yang terjadi di negri tercinta ini, demi merawat kesatuan dan persatuan bangsa.

Koordinator Aksi Syafaat Taslim, menyampaikan bahwa AMUBA ini menjadi kado dari mahasiswa untuk Bantul, mengingat beberapa hari yg lalu kita memperingati hari lahir Kabupaten Bantul yang ke 191
harapannya semoga kedepannya Bantul bisa lebih jaya lagi. Dan Bantul bisa lebih bersih lahir serta batinnya, artinya bersih kotanya dari sampah dan bersih daerahnya dari paham-paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila.

Tambahnya, paham radikalisme semakin menjamur di kampus-kampus yg ada di daerah Bantul. Ajaran-ajaran dan doktrin ideologi yg bertentangan dengan pancasila seakan bisa berkembang dengan mudah. Padahal Bantul ini terkenal dengan kota yg religius, di buktikan dengan banyaknya jumlah Pondok Pesantren yang ada di daerah ini. Timbul pertanyaan kemana stakeholder DIY khususnya daerah Bantul? Apakah mereka tidak tahu menahu, atau pura-pura tidak tahu?

Lalu terkait problematika sampah di TPST Piyungan masih belum di tuntaskan, saudara kami di sana di paksa sehat dalam lingkungan penyakit.

“Dan juga tuntutan tentang RKUHP, masih banyak pasal-pasal yang kontroversial, multitafsir dan tidak memihak kepada rakyat. Maka dari itu kami mendesak kepada pemerintah untuk melibatkan publik dalam perancangan hingga pengesahan RKUHP,” Tegasnya.

Adapun Tuntutannya

  1. Mendesak Stakeholder DIY khususnya Bantul untuk melakukan langkah strategis dalam menangkal paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila (Khilafah, Radikalisme dan Intoleransi).
  2. Pemerintah DIY khususnya Bantul lebih tegas dalam melakukan penjaringan dan penyeleksian dalam menempatkan stakeholder, khususnya ASN.
  3. Cabut pasal 218, 274, 240, 241 dan revisi pasal 418.
  4. Meminta dengan tegas kepada pemerintah RI dan DPR RI untuk merevisi pasal-pasal yang kontroversial dan melakukan transparansi serta melibatkan publik dalam pembentukan hingga pengesahan RKUHP.
  5. Melakukan pengelolaan sampah yang baik dan tepat agar terwujudnya lingkungan hidup yang sehat dan nyaman untuk dihuni oleh masyarakat.
  6. Memperbaiki akses jalan guna mempermudah mobilitas masyarakat untuk melakukan kegiatan setiap harinya.
  7. Menjaga dan mengawasi segera kegiatan pengelolaan sampah agar tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup masyarakat.
  8. Menertibkan suatu kebijakan yang tepat guna menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup sesuai amanat pasal 28H ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 tentang hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
  9. Mengabulkan tuntutan-tuntutan di atas.

“Gerakan ini akan terus berkelanjutan sampai suara kami didengar oleh pemerintah,” Pungkasnya Taslim Koordinator Aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Sibiren.com lahir dari jalanan, rahim kandung peradaban, tanpa beraffiliasi ke organisasi manapun, Kami berkomitmen menjaga independensi dalam setiap gerakan.

Merawat budaya, Menghidupkan tradisi ilmiah dan Mengutamakan kemanusiaan adalah kunci utama dalam membangun jembatan menuju Peradaban Indonesia yang Futurusitik. Inilah jalan kami ikhtiarkan.  Inilah jembatan kecil yang kami sebut Care For Humanity, Hone Intellectuality, Strengthen Spirituality

Sibiren.com dengan semangat ingin menyuguhkan ide yang beragam dalam Indonesia kita. Solidaritas, Intelektualitas dan Spiritualitas adalah 3 hal utama yang menjadi fokus kita untuk di perkuat di Bumi Nusantara sebagai Ikhtiar menuju Bangsa yang memiliki Peradaban Maju.